KPPU Siap Dorong Harga Motor Matic untuk Turun
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus mendalami dugaan kartel yang melibatkan Yamaha dan Honda. Bahkan Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menegaskan akan mendorong harga matik untuk turun jika dugaan ini terbukti benar adanya.
"Kita akan lihat proses persidangannya seperti apa. Jika benar terbukti, kedepannya kita akan lihat apa yang bisa dilakukan untuk menurunkan harga motor di Indonesia khususnya skuter matic. Jika terbukti jelas kita akan dorong untuk turun," ujar Syarkawi kepada Sindonews, baru-baru ini, di Jakarta, Kamis (27/7/2016).
Meski begitu, Syarkawi mengakui, dari hasil persidangan kedua yang berlangsung Selasa (26/7/2016) terungkap salah satu faktor yang menyebabkan tingginya harga motor. Dalam hal ini KPPU nantinya siap memberikan surat rekomendasi.
"Kemarin memang sempat terungkap, bahwa salah satu tingginya harga motor di Indonesia itu bukan karena hanya adanya praktek monopoli yang dilakukan Yamaha dan Honda. Namun dugaan lainnya karena pajak yang terlalu tinggi, jadi ini domainnya Pemerintah," ungkapnya
Dirinya menambahkan, jika benar terbukti, KPPU akan memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah. Misalnya salah satu poinnya untuk menurunkan pajak skuter matic, karena matik ini dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah kebawah. Oleh karena itu tidak layak bagi pemerintah untuk menjadikan motor matic sebagai objek pajak yang mahal.
Sebelumnya KPPU mencium adanya praktik pengaturan harga skuter matic 110-125cc yang dilakukan oleh Yamaha dan Honda. Dalam hal ini, KPPU menilai keduanya menjual matik dengan harga yang terlalu tinggi dari ongkos produksi.
"Kita akan lihat proses persidangannya seperti apa. Jika benar terbukti, kedepannya kita akan lihat apa yang bisa dilakukan untuk menurunkan harga motor di Indonesia khususnya skuter matic. Jika terbukti jelas kita akan dorong untuk turun," ujar Syarkawi kepada Sindonews, baru-baru ini, di Jakarta, Kamis (27/7/2016).
Meski begitu, Syarkawi mengakui, dari hasil persidangan kedua yang berlangsung Selasa (26/7/2016) terungkap salah satu faktor yang menyebabkan tingginya harga motor. Dalam hal ini KPPU nantinya siap memberikan surat rekomendasi.
"Kemarin memang sempat terungkap, bahwa salah satu tingginya harga motor di Indonesia itu bukan karena hanya adanya praktek monopoli yang dilakukan Yamaha dan Honda. Namun dugaan lainnya karena pajak yang terlalu tinggi, jadi ini domainnya Pemerintah," ungkapnya
Dirinya menambahkan, jika benar terbukti, KPPU akan memberikan surat rekomendasi kepada Pemerintah. Misalnya salah satu poinnya untuk menurunkan pajak skuter matic, karena matik ini dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah kebawah. Oleh karena itu tidak layak bagi pemerintah untuk menjadikan motor matic sebagai objek pajak yang mahal.
Sebelumnya KPPU mencium adanya praktik pengaturan harga skuter matic 110-125cc yang dilakukan oleh Yamaha dan Honda. Dalam hal ini, KPPU menilai keduanya menjual matik dengan harga yang terlalu tinggi dari ongkos produksi.
(dol)