Kenaikan Tarif STNK Berdampak Kecil pada Industri Otomotif

Rabu, 04 Januari 2017 - 10:40 WIB
Kenaikan Tarif STNK...
Kenaikan Tarif STNK Berdampak Kecil pada Industri Otomotif
A A A
BANDUNG - Kenaikan biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) menuai kontroversi. Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta mengatakan, persentase kenaikkan tarif pembuatan STNK dan lainnya yang diatur PP No 60 tahun 2016 cukup besar. Pasalnya kenaikan ini mencapai hingga tiga kali lipat dari biaya sebelumnya.

"Kenaikan ini harusnya bisa sepadan, di satu sisi ada kenaikkan tarif sedangkan di sisi lain yakni masyarakat ada kenaikkan pelayanan yang harusnya diterima,"ujarnya saat dihubungi Koran SINDO, Selasa (3/1/2017) malam.

Dalam peraturan yang mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional tersebut dipaparkan soal penambahan tarif pengurusan, antara lain Pengesahan STNK, Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, dan surat izin serta STNK Lintas Batas Negara.

Disinggung mengenai dampak kenaikan ini terhadap industri otomotif, Acu menilai hal ini hanya akan berdampak kecil dan tidak terlalu berpengaruh. Asalkan, kata Acu, ada kejelasan dan transparansi dalam prosesnya. "Naik tidak apa-apa, asalkan ada kepastian proseduralnya, misalkan benar-benar dijamin agar bebas pungli," katanya.

Diakuinya, ia berharap pemerintah tidak menaikan tarif terkait STNK dan sebagainya dalam persentase yang besar seperti saat ini. Pasalnya, beban masyarakat terkait kepemilikan kendaraan bermotor itu tidak hanya persoalan STNK saja. Masih ada beberapa kewajiban lainnya yang harus dipenuhi masyarakat seperti membayar pajak kendaraan bermotor serta pajak bahan bakar.

"Saya berharap, adanya aturan kenaikkan ini harus sejelas-jelasnya dan diterapkan di lapangan dengan benar. Di satu sisi harus ada peningkatan kualitas pelayanan Polri khususnya dan pemerintah pada umumnya, terhadap pengguna kendaraan bermotor," kata Acu.
(ven)
Berita Terkait
Penjualan Motor dan...
Penjualan Motor dan Mobil Anjlok 41,83% Sepanjang 2020
Pasar Motor Indonesia...
Pasar Motor Indonesia Melesat, Kontras dengan Penjualan Mobil yang Loyo
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Melesat, MPMX Genjot Semua Segmen Bisnis Otomotif
GAIKINDO Akui Corona...
GAIKINDO Akui Corona Masih Gerogoti Penjualan Mobil di Indonesia
Tak Hanya Unit Baru,...
Tak Hanya Unit Baru, Kondisi Bekas Avanza dan BeAT Laris Manis di Pasar Lelang
Ada Subsidi Penjuaan...
Ada Subsidi Penjuaan Motor Listrik di Dealer Justru Menurun
Berita Terkini
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Pertamax Tembus Rp16.250?...
Pertamax Tembus Rp16.250? Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Termurah hingga Termahal 2026!
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved