Pembatasan Kendaraan Bisa Diterapkan Lima Tahun Lagi

Selasa, 31 Januari 2017 - 23:08 WIB
Pembatasan Kendaraan Bisa Diterapkan Lima Tahun Lagi
Pembatasan Kendaraan Bisa Diterapkan Lima Tahun Lagi
A A A
JAKARTA - Pembatasan kendaraan sebagai salah satu mengatasi kemacetan di Indonesia masih butuh waktu lima tahun lagi. Alasannya, pemerintah masih mempertimbangkan sektor industri automotif. Pembatasan kendaraan tersebut bisa dilakukan dengan membatasi produksi mobil maupun pembatasan dengan batas maksimal usia kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengakui pembatasan kendaraan cukup efektif mengatasi kemacetan terutama di kota besar Indonesia.

"Iya memang pembatasan itu cukup efektif mengatasi kemacetan sebagaimana diterapkan di negara-negara maju. Namun untuk Indonesia saya kira belum karena pendapatan masyarakat kita belum besar, mungkin butuh waktu lima tahun ke depan," kata dia di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Dia mengacu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menerapkan sistem ganjil dan genap untuk kendaraan roda empat. Menurutnya langkah tersebut merupakan langkah efektif. Ke depan, kata dia, pembatasan kendaraan bisa dilakukan dengan menerapkan batas maksimal usia kendaraan.

"Misalnya, untuk usia 10 tahun ke atas sudah selayaknya didaur ulang sebagaimana yang diterapkan di negara-negara maju. Namun pertimbangannya juga harus mempertimbangkan sektor industri otomotifnya dan pendapatan masyarakat kalau produksi mobil dibatasi," ujar dia.

Dia mengaku, pihaknya selaku regulator perhubungan darat, sudah melakukan banyak kajian terkait pembatasan kendaraan tersebut. "Tapi pertimbangannya terutama banyak sektor yang terkait. Industri otomotif saja punya tenaga kerja yang banyak di dalam negeri.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0307 seconds (0.1#10.140)