Mobil Bermesin Diesel Akan Dicekik Pajak Tinggi

Kamis, 06 April 2017 - 11:55 WIB
Mobil Bermesin Diesel Akan Dicekik Pajak Tinggi
Mobil Bermesin Diesel Akan Dicekik Pajak Tinggi
A A A
LONDON - Jika Indonesia baru menetapkan standar emisi Euro IV pada 1 Maret lalu, maka di Inggris sudah melakukan jauh di atas Indonesia. Pemerintah Inggris akan segera membuat aturan soal pajak gas beracun untuk mobil-mobil bermesin diesel.

Seperti dilansir dari Dailystar, Sekretaris Lingkungan Hidup Inggris mengatakan rencananya pengguna mobil diesel akan dikenai "pajak racun" (toxin taxes) sebesar 20 poundsterling atau sekitar Rp 331.000 per harinya jika masuk ke 35 kota-kota besar di Inggris.

Baru “pajak racun” bertujuan untuk mengurangi jumlah polusi berbahaya di kota-kota Inggris dan bisa melihat driver dibebankan untuk memasukan mereka.

Meski aturan ini belum resmi berlaku namun cara ini bisa menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi berguna untuk membatasi penggunaan mobil tua dan komersial yang tidak sesuai dengan standar emisi baru, di lain hal kebijakan ini bisa mempengaruhi pasar otomotif di Inggris.

Sistem ini sendiri sebelumnya sudah diterapkan di London, khususnya di jalur perkotaan. Hasilnya diklaim cukup efektif untuk mengurangi kemacetan dan menekan penggunaan angka mobil yang sudah tua.

Inggris memang menjadi salah satu negara yang cukup ketat dalam hal emisi gas buang, terutama untuk kendaraan bermesin diesel. Upaya penekanan sudah banyak dilakukan pemerintah, mulai dari kebijakan standar emisi yang selalu naik, bahkan dulu pemerintah Inggris pernah membuat skema mengurangi populasi Solar.

Bila peraturan tadi resmi disetuji dan diberlakukan, diklaim akan mempengaruhi 10 juta kendaraan yang ada di Inggris. Mulai dari bus, taksi, truk serta kendaraan lainnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2513 seconds (0.1#10.140)