Mantan Karyawan Volkswagen AG Divonis Terlibat Kasus Dieselgate

Minggu, 10 Desember 2017 - 12:02 WIB
Mantan Karyawan Volkswagen...
Mantan Karyawan Volkswagen AG Divonis Terlibat Kasus Dieselgate
A A A
BERLIN - Kasus dieselgate yang menimpa Volkswagen AG terus menggelinding. Info terbaru antara Volkswagen AG dengan pemerintah Amerika Serikat terkait kasus dieselgate, Oliver Schmidt mantan karyawan Volkswagen AG divonis bersalah dan harus penjara.

Oliver yang menjabat sebagai kepala divisi lingkungan dan teknik di kantor Michigan ditangkap pada Januari lalu bersama keluarganya.

Hakim Sean F. Cox menghukum dan dinyatakan bersalah berkomplot untuk menipu pemerintah federal mengenai Undang-Undang Pembersih Udara.

"Anda adalah orang yang bertanggung jawab atas konsensus menyembunyikan fakta. , Anda menipu pengguna Amerika, "kata hakim saat hukuman.

Seperti dilansir dari Reuters, Kendaraan yang terlibat untuk pasar Amerika Serikat termasuk VW Touareg dan Audi Q7 2009-2012,di antaranya VW Touareg 2013-2016, Audi Q7 2013-2015, Porsche Cayenne 2013-2016 dan juga Audi A6 Quattro, A7 Quattro, A8 serta Q5 2014-2016.

Volkswagen AG setuju untuk membayar lebih dari USD200 juta atau sekira (Rp27 triliun lebih) untuk mengurangkan pencemaran alam yang disebabkan oleh mesin diesel. Ini adalah sebagai salah satu syarat dalam persetujuan yang dibuat untuk menyelesaikan isu lebih dari 80,000 kenderaan yang terlibat skandal dieselgate.

Persetujuan tersebut akan diumumkan minggu ini, dan keputusan ini merupakan jumlah tambahan dari USD2.7 bilion yang disetujui akan dibayar oleh Volkswagen untuk menyelesaikan isu yang sama pada 475,000 dalam kasus yang sama.

Hakim pengadilan Amerika Seikat, Charles Breyer berkata kesemua pihak telah menunjukkan “kemajuan yang besar dan saya optimistik bahawa akan ada jalan penyelesaian.” tuturnya
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8999 seconds (0.1#10.140)