Pertamina Sudah Siap Edarkan BBM Berstandar Euro 4
A
A
A
BOGOR - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 telah diterbitkan tahun lalu dan Oktober nanti bakal efektif berlaku. Sejumlah pelaku industri automotif sudah menyatakan kesanggupannya menerapkan Euro 4.
Bagaimana dengan produsen bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air, khususnya PT Pertamina (Persero)? Ternyata BUMN sektor energi tersebut menegaskan kesiapannya dalam memproduksi bahan bakar sesuai ketentuan Permen LHK ini.
Manager External Communication PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita mengatakan, aturan penerapan BBM yang ramah lingkungan digencarkan pemerintah agar kualitas udara lebih sehat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bro Ringo (Obolan Ringan Otomotif), Mitos & Fakta, Seputar BBM dan Pelumas yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
Menurut pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat. Jakarta misalnya, Per Januari 2017-Januari 2018, kualitas udaranya mencapai 35 ug/m3 atau sudah melampaui standar WHO 25 ug/m3.
Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah. “Menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018 dan Pertemuan IMF pada Oktober 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM setara Euro 4 mulai bulan Mei 2018 di Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali, Bandung dan Labuan Bajo,” papar Arya.
Menurut Arya, penyiapan BBM setara Euro 4 sesuai peraturan akan berlangsung secara bertahap di Indonesia. Dijelaskan, ketersediaan dan distribusi BBM berkualitas akan berdampak positif bagi kepentingan produksi dan daya saing industri automotif nasional.
“BBM berkualitas dan ramah lingkungan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, apalagi produsen automotif telah mensyaratkan BBM berkualitas tinggi dengan oktan 92 untuk kendaraan di atas tahun 2010,” sebut Arya.
Pertamax series yang diproduksi Pertamina memiliki tiga keunggulan, yaitu detergensi yang berfungsi untuk membersihkan deposit sulfur yang berada di dalam mesin; demulsifier yang bersifat menghindari kandungan air dalam BBM; dan yang ketiga adalah corrotion inhibitor, yaitu untuk mencegah karat pada mesin.
Dengan keunggulan tersebut, lanjut dia, mesin menjadi lebih bersih dan umur kendaraan menjadi lebih awet. Kedua, antiknocking karena suara mesin lebih halus. Dan ketiga Pembakaran menjadi lebih sempurna sehingga konsumsi BBM bisa lebih irit.
Terkait penyediaan BBM berkualitas, Pertamina terus menjalankan berbagai program modernisasi kilang (Refinery Development Masterplan Program/RDMP) dan pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR). Dengan program ini, dalam 5-7 tahun ke depan Pertamina menargetkan bisa memproduksikan BBM berkualitas dan ramah lingkungan standar Euro-5.
Saat ini sejumlah kilang Pertamina antara lain di Balikpapan, Balongan dan Cilacap, telah disiapkan untuk menghasilkan produk BBM berkualitas tinggi seperti Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
“Sesuai Peraturan Menteri (Permen) KLHK No 20 tahun 2017, maka BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan akan menjadi pilihan masyarakat. Penyediaan BBM berkualitas merupakan komitmen Pertamina menekan pencemaran udara dan menjamin efisiensi kendaraan,” pungkas Arya.
Bagaimana dengan produsen bahan bakar minyak (BBM) di Tanah Air, khususnya PT Pertamina (Persero)? Ternyata BUMN sektor energi tersebut menegaskan kesiapannya dalam memproduksi bahan bakar sesuai ketentuan Permen LHK ini.
Manager External Communication PT Pertamina (Persero), Arya Dwi Paramita mengatakan, aturan penerapan BBM yang ramah lingkungan digencarkan pemerintah agar kualitas udara lebih sehat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bro Ringo (Obolan Ringan Otomotif), Mitos & Fakta, Seputar BBM dan Pelumas yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
Menurut pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa kota besar di Indonesia memiliki kualitas udara yang sudah melampaui ambang batas baku mutu udara yang sehat. Jakarta misalnya, Per Januari 2017-Januari 2018, kualitas udaranya mencapai 35 ug/m3 atau sudah melampaui standar WHO 25 ug/m3.
Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah. “Menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018 dan Pertemuan IMF pada Oktober 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM setara Euro 4 mulai bulan Mei 2018 di Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, Banyuwangi, Bali, Bandung dan Labuan Bajo,” papar Arya.
Menurut Arya, penyiapan BBM setara Euro 4 sesuai peraturan akan berlangsung secara bertahap di Indonesia. Dijelaskan, ketersediaan dan distribusi BBM berkualitas akan berdampak positif bagi kepentingan produksi dan daya saing industri automotif nasional.
“BBM berkualitas dan ramah lingkungan menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, apalagi produsen automotif telah mensyaratkan BBM berkualitas tinggi dengan oktan 92 untuk kendaraan di atas tahun 2010,” sebut Arya.
Pertamax series yang diproduksi Pertamina memiliki tiga keunggulan, yaitu detergensi yang berfungsi untuk membersihkan deposit sulfur yang berada di dalam mesin; demulsifier yang bersifat menghindari kandungan air dalam BBM; dan yang ketiga adalah corrotion inhibitor, yaitu untuk mencegah karat pada mesin.
Dengan keunggulan tersebut, lanjut dia, mesin menjadi lebih bersih dan umur kendaraan menjadi lebih awet. Kedua, antiknocking karena suara mesin lebih halus. Dan ketiga Pembakaran menjadi lebih sempurna sehingga konsumsi BBM bisa lebih irit.
Terkait penyediaan BBM berkualitas, Pertamina terus menjalankan berbagai program modernisasi kilang (Refinery Development Masterplan Program/RDMP) dan pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR). Dengan program ini, dalam 5-7 tahun ke depan Pertamina menargetkan bisa memproduksikan BBM berkualitas dan ramah lingkungan standar Euro-5.
Saat ini sejumlah kilang Pertamina antara lain di Balikpapan, Balongan dan Cilacap, telah disiapkan untuk menghasilkan produk BBM berkualitas tinggi seperti Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
“Sesuai Peraturan Menteri (Permen) KLHK No 20 tahun 2017, maka BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan akan menjadi pilihan masyarakat. Penyediaan BBM berkualitas merupakan komitmen Pertamina menekan pencemaran udara dan menjamin efisiensi kendaraan,” pungkas Arya.
(mim)