Rangkul Korban, Cara Korlantas Polri Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
A
A
A
BEKASI - Banyak cara untuk mewujudkan yang namanya zero accident, termasuk menaati aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai bagian dari hukum yang berlaku. Nah dalam penerapan keselamatan berkendara dan road safety ini, perlu adanya gerakan moral agar tak menjadi korban sia sia di jalan raya.
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chrysnanda DL saat menggelar Retrospeksi Road Safety di Stadion Patriot Chandra Chandra Bagha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (8/11/2019).
Menurut Chrysnanda, cara mengaturnya memerlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mencakup manajemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan, dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users, dan post crash care.
Oleh sebab itu, sambung dia, dalam berlalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainnya.
Chrysnanda mengutarakan, melihat masih banyaknya korban kecelakaan, maka perlu diingatkan para stakeholders road safety untuk peduli dalam meningkatkan kualitas keselamatan. Di samping itu, mereka dituntut menurunkan tingkat fatalitas korban laka serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
Nah salah satu upaya Korlantas meningkatkan kepedulian masyarakat di jalan raya adalah menggelar sosialisasi yang dikemas dalam acara Retrospeksi Road Safety. Dalam acara ini Korlantas merangkul para korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan semangat kepada mereka. "Serta membangkitkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib peraturan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," harapnya.
Retrospeksi Road Safety yang digelar bersamaan dengan Car Free Day di Kota Bekasi ini menampilkan testimoni dari sejumlah korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (video thriller) atau disampaikan langsung di atas panggung kegiatan. Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan hingga pascakecelakaan lalu lintas.
Pada acara Retrospeksi Road Safety, para korban kecelakaan yang hadir juga diberikan santunan dan bantuan berupa alat bantu, seperti kaki atau tangan palsu.
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu dipahami dan kita atur sendiri," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chrysnanda DL saat menggelar Retrospeksi Road Safety di Stadion Patriot Chandra Chandra Bagha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi (8/11/2019).
Menurut Chrysnanda, cara mengaturnya memerlukan model yang diatur dalam road safety managemet yang mencakup manajemen kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan, dan manajemen kontijensi. Proses mengatur lalu lintas di atur dalam safer road safer, vehicle safer road users, dan post crash care.
Oleh sebab itu, sambung dia, dalam berlalu lintas dituntut untuk aman, selamat, tertib dan lancar. Pelanggaran-pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainnya.
Chrysnanda mengutarakan, melihat masih banyaknya korban kecelakaan, maka perlu diingatkan para stakeholders road safety untuk peduli dalam meningkatkan kualitas keselamatan. Di samping itu, mereka dituntut menurunkan tingkat fatalitas korban laka serta membangun budaya tertib berlalu lintas.
Nah salah satu upaya Korlantas meningkatkan kepedulian masyarakat di jalan raya adalah menggelar sosialisasi yang dikemas dalam acara Retrospeksi Road Safety. Dalam acara ini Korlantas merangkul para korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memberikan semangat kepada mereka. "Serta membangkitkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib peraturan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," harapnya.
Retrospeksi Road Safety yang digelar bersamaan dengan Car Free Day di Kota Bekasi ini menampilkan testimoni dari sejumlah korban kecelakaan, baik dalam bentuk audio visual (video thriller) atau disampaikan langsung di atas panggung kegiatan. Testimoni ini menggambarkan sebuah peristiwa kecelakaan, mulai dari pra kecelakaan hingga pascakecelakaan lalu lintas.
Pada acara Retrospeksi Road Safety, para korban kecelakaan yang hadir juga diberikan santunan dan bantuan berupa alat bantu, seperti kaki atau tangan palsu.
(mim)