Ketua MPR Menilai Konversi Motor BBM ke Listrik Tidak Bisa Dilakukan

Senin, 10 Februari 2020 - 14:30 WIB
Ketua MPR Menilai Konversi...
Ketua MPR Menilai Konversi Motor BBM ke Listrik Tidak Bisa Dilakukan
A A A
JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menegaskan, rencana pemerintah untuk mengonversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik tidak akan bisa dilakukan.

Menurut Bamsoet, motor-motor lama dengan bahan bakar bensin itu bukan diubah ke listrik, melainkan dikirim ke negara-negara yang memiliki tingkat ekonomi di bawah Indonesia.

"Kalau diubah tidak bisa. Karena motor listrik tidak pakai mesin," tegas Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Motor Besar Indonesia (MBI), saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Bamsoet mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai Ketua DPR sudah mendorong masyarakat untuk bermigrasi ke kendaraan listrik.

Sebab, selain ramah lingkungan, kendaraan masa depan itu juga digadang tidak membebani APBN, dan bisa memberikan penghematan kepada masyarakat yang menggunakannya.

"Harganya memang sangat mahal. Tapi harus didorong oleh pemerintah. Misalnya insentif tidak kena pajak," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan, pemerintah berencana mengonversi motor bensin yang sudah ada sekarang untuk diganti menjadi motor listrik.

Saat ini proses yang sedang dikerjakan adalah pembuatan standardisasi konversi dan menyiapkan sertifikasi bagi modifikator yang mengerjakan peralihan energi itu.

Rencana itu muncul lantaran Indonesia memiliki beban berat mengimpor BBM untuk kendaraan. "Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak mengonsumsi energi yang berasal dari fosil tersebut," kata Putu, di Jakarta, Rabu (5/2/2020) lalu.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)