Kemenperin: Pabrik Automotif Terus Berproduksi dengan Protokol Ketat

Rabu, 08 April 2020 - 19:00 WIB
Kemenperin: Pabrik Automotif...
Kemenperin: Pabrik Automotif Terus Berproduksi dengan Protokol Ketat
A A A
JAKARTA - Pandemik COVID-19 memukul industri auotomotif nasional. Hal ini dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80.400 unit atau turun 1,1% dari periode sebelumnya. Kemudian di Februari sebesar 79.500 unit atau turun 3,1% dari periode sebelumnya.

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020. Mereka memperkirakan penjualan akan mengalami kontraksi 50% akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri automotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen, terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan pembatasan wilayah atau lockdown.

Kondisi tersebut membuat industri manufaktur kendaraan bermotor dipaksa mencari alternatif sumber bahan baku dan komponen untuk mempertahankan produksi. “Terganggunya industri automotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri automotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB (produk domestik bruto) khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98% pada tahun 2019,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2020).

Menyikapi beberapa Agen Pemegang Merek (APM) yang melakukan penghentian sementara produksinya, Putu menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan. Ini bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah virus Corona.

Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri serta pemimpin daerah di seluruh Indonesia. Dalam rangka permintaan dukungan guna membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.

“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja,” jelas Putu.

Sebelumnya, pada 7 April 2020, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran Menperin No 4 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease 2019. Dalam edaran tersebut, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan COVID-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri maupun bagi pekerjanya.
(mim)
Berita Terkait
Di Tengah Pandemi Covid-19,...
Di Tengah Pandemi Covid-19, Industri Automotif Dunia Mulai Bangkit
Lockdown Dibuka, Industri...
Lockdown Dibuka, Industri Otomotif di Wuhan Kembali Normal
Dihantam Pandemik, Jaguar...
Dihantam Pandemik, Jaguar - Land Rover Minta Bantuan Pemerintah Inggris
Tutup Pabrik di Indonesia,...
Tutup Pabrik di Indonesia, Nissan Rencanakan Jauh Sebelum Pandemi COVID-19
Sepanjang Maret Penjualan...
Sepanjang Maret Penjualan Mobil di Benua Biru Merosot 51,8% Akibat Corona
Ikuti Langkah AS, Jepang...
Ikuti Langkah AS, Jepang Danai Industri Otomotifnya untuk Keluar dari China
Berita Terkini
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
1 jam yang lalu
Bakal Jadi Lawan Ducati...
Bakal Jadi Lawan Ducati Diavel, Zontes 703V Diperkenalkan
2 jam yang lalu
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
4 jam yang lalu
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
17 jam yang lalu
Teknologi AION Y Plus,...
Teknologi AION Y Plus, Mudik Pakai Mobil Listrik Tidak Takut Kehabisan Daya
20 jam yang lalu
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
23 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved