Definisi dan Bentuk Industri Mobnas Belum Jelas

Senin, 16 Februari 2015 - 15:16 WIB
Definisi dan Bentuk Industri Mobnas Belum Jelas
Definisi dan Bentuk Industri Mobnas Belum Jelas
A A A
JAKARTA - Di tengah polemik rencana 'bangkitnya' mobil nasional (mobnas) di Indonesia, menimbulkan pertanyaan besar, yakni apa definisi mobnas itu sendiri. Ketua Pengembangan Industri Otomotif Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) I Made Dana Tangkas mengungkapkan, selain definisi mobnas yang masih rancu, kriteria dan bentuk industrinya sendiri di Tanah Air belum jelas.

"Pemerintah harus tahu tujuan mobnas itu apa, industrinya seperti apa. Mulai dari cara, proses, metode hingga sub industri dari hulu ke hilir semua harus diatur melalui UU. Baru kemudian mengajak swasta," ujarnya kepada Sindonews, Senin (16/2/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Director PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ini mengatakan, industri automotif mementingkan lisensi produk. Sehingga untuk membangun mobnas memerlukan standarisasi produksi yang melibatkan ribuan supplier.

"Kembali ke mobnas, apakah itu sudah terintegrasi dari hulu ke hilir? Apakah dia sudah siap untuk produksi masal atau masih sekedar lab production? Industri automotif itu membahas sekitar 1.500-2.000 komponen untuk membuat sebuah mobil," ulasnya.

Made hanya berharap, pemerintah dan semua elemen fokus terhadap perkembangan industri automotif 10 tahun ke depan. Karena peluang Indonesia besar di industri ini besar, namun akan sulit bersaing dengan negara lain jika tidak menyikapi tantangan yang akan datang.

"Saya menginginkan industri automotif di indonesia menjadi kuat dan mandiri. Tapi segala sesuatu harus diatur, terlebih dahulu oleh penguasa di negara ini. Atur melalui UU demi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8178 seconds (0.1#10.140)