Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Ini Kata Pakar
Selasa, 25 Juli 2023 - 12:18 WIB
JAKARTA - Kecelakaan dahsyat di perlintasan sebidang antara kereta api dan truk besar di Semarang, Jawa Tengah, menarik perhatian banyak pihak terkait bagaimana lebih aman saat melintasi rel kereta api.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pelanggaran di perlintasan kereta perlu tindakan tegas seperti memasang videotron.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menjelaskan, videotron dapat dipakai sebagai sarana edukasi. Nantinya, ditayangkan juga video mengenai bahaya yang mengintai pengendara saat melanggar aturan di perlintasan sebidang. “Tujuannya agar masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung ketika melanggar,” kata Djoko.
Menurut Djoko, kecelakaan yang terjadi di Semarang akibat pengguna jalan tidak taat aturan. Sebab, kendaraan tidak berhenti tepat sebelum pintu perlintasan sebidang, padahal sinyal sudah menyala.
Ternyata, kecelakaan serupa juga terjadi di Lampung yang juga melibatkan kereta api. Ini menegaskan bahwa perlintasan sebidang saat ini sangat berbahaya.
“87 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang. Oleh sebab itu, harus lebih sungguh-sungguh mengelola perlintasan sebidang. Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Kereta api memang tidak dapat melakukan pengereman atau berhenti mendadak. Ini karena bobot dan rangkaian yang dibawa. Oleh sebab itu, kereta api harus mendapatkan prioritas agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Kendaraan Presiden sekali pun harus berhenti bila melewati perlintasan sebidang dan ada kereta yang hendak lewat. Kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti,” ucap Djoko.
Untuk memastikan perlintasan sebidang lebih aman bagi pengguna jalan lain, Djoko meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi keselamatan. Ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Bisa juga dengan membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan,”tuturnya.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pelanggaran di perlintasan kereta perlu tindakan tegas seperti memasang videotron.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menjelaskan, videotron dapat dipakai sebagai sarana edukasi. Nantinya, ditayangkan juga video mengenai bahaya yang mengintai pengendara saat melanggar aturan di perlintasan sebidang. “Tujuannya agar masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung ketika melanggar,” kata Djoko.
Menurut Djoko, kecelakaan yang terjadi di Semarang akibat pengguna jalan tidak taat aturan. Sebab, kendaraan tidak berhenti tepat sebelum pintu perlintasan sebidang, padahal sinyal sudah menyala.
Ternyata, kecelakaan serupa juga terjadi di Lampung yang juga melibatkan kereta api. Ini menegaskan bahwa perlintasan sebidang saat ini sangat berbahaya.
“87 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang. Oleh sebab itu, harus lebih sungguh-sungguh mengelola perlintasan sebidang. Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api,” ujarnya.
Kereta api memang tidak dapat melakukan pengereman atau berhenti mendadak. Ini karena bobot dan rangkaian yang dibawa. Oleh sebab itu, kereta api harus mendapatkan prioritas agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Kendaraan Presiden sekali pun harus berhenti bila melewati perlintasan sebidang dan ada kereta yang hendak lewat. Kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti,” ucap Djoko.
Untuk memastikan perlintasan sebidang lebih aman bagi pengguna jalan lain, Djoko meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi keselamatan. Ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Bisa juga dengan membuat jalan atau jalur layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan,”tuturnya.
(dan)
tulis komentar anda