Biaya SIM C Naik dari Rp100 Ribu Jadi Rp200 Ribu, Ini Penjelasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:54 WIB
“Saya katakan untuk apa saja Rp200 ribu? Jadi, Rp100 ribu bayar ke bank. Sisanya, bayar kesehatan dan psikologi. Dulunya ada, tapi sekarang sudah enggak di dalam kantor ini karena sudah di luar mekanisme kami,” tambahnya.

Yusri menegaskan, pemohon SIM memang wajib memiliki hasil tes kesehatan dan psikologi. Namun, ia memastikan yang masuk ke kas negara hanya Rp100 ribu, yaitu untuk biaya pembuatan SIM C baru.

“Saya sampaikan lagi memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke

kami hanya Rp100 ribu, masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!