Segini Harga Jeep Rubicon Mario Dandy yang Dilelang untuk Bayar Restitusi Rp25 Miliaran

Jum'at, 08 September 2023 - 07:35 WIB
Jeep Rubicon 2 pintu milik Mario Dandy memang selalu jadi sorotan. Termasuk ketika dijual untuk membayar restitusi. Foto: Sindonews/Arief Julianto
JAKARTA - Jeep Rubicon 2 pintu berwarna hitam yang kerap dipamerkan Mario Dandy akhirnya dilelang. Itu dilakukan setelah Majelin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan vonis 12 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp25 miliaran.

“Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy membayar restitusi kepada anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp25.150.161.900,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9).



Hakim juga memutuskan Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP atas nama Ahmad Saefudin yang dibawa Mario Dandy ke lokasi penganiayaan David Ozora, dirampas dan dilelang.

Disebutkan oleh Hakim Ketua Alimin bahwa Jeep Rubicon tersebut dijual di muka umum, dilelang, dan hasilnya untuk mengurangi sebagian restitusi anak korban. Namun, belum diketahui besaran harga untuk mobil tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!