Peminat Motor Konversi Sepi, Ini Cara Kementerian ESDM Penuhi Kuota 50.000 Unit

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:16 WIB
Biaya untuk melakukan konversi juga cukup tinggi, yakni sekitar Rp14-17 juta, belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta. Namun, biaya tersebut sudah termasuk uji tipe untuk mendapatkan legalitas kendaraan yang dikonversi.

Untuk melakukan konversi juga harus dilakukan di bengkel yang sudah memiliki sertifikasi. Setidaknya, saat ini sudah ada 24 bengkel yang mengantongi izin untuk melakukan konversi.

Setiap bengkel juga memiliki rincian biaya masing-masing, tergantung dari besar kapasitas motor penggerak dan baterai. Semakin besar kapasitasnya, maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!