Kendaraan Tua Bakal Dilarang Masuk Jakarta, Benarkah?

Selasa, 07 November 2023 - 11:52 WIB
Baca Juga: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melanjutkan razia uji emisi kendaraan di Jakarta. Namun, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang.

Karena tidak ada tilang, maka sanksi denda tidak dikenakan kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Tapi, akan ada surat wajib servis untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi. "Surat tersebut sebagai peringatan kepada pengendara untuk segera melakukan perbaikan agar dapat lulus uji emisi," kata Ani.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!