Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? Ini Penjelasannya
Senin, 08 Januari 2024 - 08:27 WIB
2. Biaya pengesahan untuk STNK:
1. Roda dua dan tiga Rp25.000.
2. Roda empat dan lebih Rp50.000.
3. Biaya administrasi:
1.Roda dua adalah Rp25.000.
2. Roda empat atau lebih Rp50.000.
4. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):
1. Roda dua Rp35.000.
2. Roda empat dan lebih Rp143.000.
5. Biaya penerbitan pelat nomor:
1. Roda dua dan tiga Rp25.000.
2. Roda empat dan lebih Rp50.000.
3. Biaya administrasi:
1.Roda dua adalah Rp25.000.
2. Roda empat atau lebih Rp50.000.
4. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):
1. Roda dua Rp35.000.
2. Roda empat dan lebih Rp143.000.
5. Biaya penerbitan pelat nomor:
Lihat Juga :
tulis komentar anda