Kualitas Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Program Subsidi Diperpanjang
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:44 WIB
Motor listrik Honda. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dengan syarat satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini hanya berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap program tersebut berlanjut karena membantu meningkatkan penjualan.
BACA JUGA - Motor Listrik Honda EM1 e: Aman Terobos Banjir, Tapi…
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 juta yang membuat harga motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan perusahaan berharap program subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memiliki motor listrik.
BACA JUGA - Motor Listrik Honda EM1 e: Aman Terobos Banjir, Tapi…
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 juta yang membuat harga motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) mengatakan perusahaan berharap program subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memiliki motor listrik.
Lihat Juga :