Minat Beli Honda Civic Turbo, Segini Biaya Bayar Pajaknya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:05 WIB
Honda All New Civic Mesin Turbo hadirkan gairah baru segmen sedan. Foto/Ist
JAKARTA - Salah satumobil sedan sporty terlaris di Indonesia, Honda Civic Turbo banyak menjadi incaran. Sebelum membeli, simak dulu besaran pajaknya.

Mobil sporty ini punya performa cukup besar. Spesifikasi ini tentu saja punya konsekuensi ke harga mobil yang terbilang cukup tinggi, yaitu mulai dari Rp 533 juta. Hal ini tentu saja membuat pajak kendaraannya besar.

Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif PKB untuk mobil penumpang sebesar 2%.



Pajak tahunan mobil Civic Turbo harus dibayarkan setiap tahunnya sebelum tanggal jatuh tempo. Jika tidak dibayarkan tepat waktu, maka akan dikenakan denda sebesar 25% dari pajak yang harus dibayarkan. Peminat Honda Civic Turbo, perlu menyiapkan dana sekitar Rp12,19 juta atau Rp10,66 juta untuk membayar pajak tahunan.



Berikut rincian perhitungan pajak tahunan mobil Civic Turbo melansur berbagai sumber, Kamis (10/10/2024) :

Pajak Civic Turbo 2016



Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rp5,69 juta

Pajak Civic Turbo 2017



Honda Civic Turbo 1.5TC CVT Rp5,8 juta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More