Biaya Pajak Toyota Raize per Tahun? Begini Cara Hitungnya
Minggu, 03 November 2024 - 19:12 WIB
JAKARTA - Biaya pajak mobil toyota Raize per tahun yang perlu diketahui oleh pemilik kendaraan. Hal ini perlu diperhatikan agar saat Anda membelinya tidak membuat pengeluaran lebih besar jika harga pajaknya tinggi.
Lantas berapa pajak mobil toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini tercatat mencapai Rp 3.822.000, untuk kawasan DKI Jakarta.
Tapi, dengan catatan biaya tersebut untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayarkan para pemilik Toyota Raize mencapai Rp 3.965.000.
Untuk kepemilikan kedua, sudah dikenakan pajak progresif. Sehingga, PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Pajak tersebut lebih mahal hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.
Tapi, untuk biaya SWDKLLJ masih tetap sama, yakni Rp 143.000. Sehingga, jika ditotal semua biayanya, maka pajak tahunannya menjadi Rp 4.920.500.
Sebagai informasi, Raize hadir dengan kapasitas 369 liter dan kursi belakang lipat terpisah 60:40.
Untuk menambahkan lebih banyak kepraktisan ke area boot, ada papan dek yang dapat dipindahkan (dan dapat dilepas) yang membebaskan lebih banyak ruang.
Ada juga banyak bilik dan ruang penyimpanan di sekitar kabin untuk menyimpan gelas, botol, smartphone, kacamata hitam, dan bahkan sepatu.
Sementara itu, Toyota Raize 2023 hadir dengan 10 varian untuk LSUV yang satu ini. Toyota menawarkan 12 pilihan warna, mulai dari Black, Gray Metallic, Red, Black-Red, Silver Metallic, Black-Silver Metallic, Turquoise MM, Black-Turquoise MM, White, Black-White, Yellow SE, hingga Black-Yellow SE.
Lantas berapa pajak mobil toyota Raize per tahun? Berdasarkan situs resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemilik mobil juga akan dikenakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB mobil ini tercatat mencapai Rp 3.822.000, untuk kawasan DKI Jakarta.
Tapi, dengan catatan biaya tersebut untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Jika ditambahkan dengan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, maka total pajak tahunan yang harus dibayarkan para pemilik Toyota Raize mencapai Rp 3.965.000.
Untuk kepemilikan kedua, sudah dikenakan pajak progresif. Sehingga, PKB untuk Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500. Pajak tersebut lebih mahal hingga Rp 955.500, dibandingkan kepemilikan pertama.
Tapi, untuk biaya SWDKLLJ masih tetap sama, yakni Rp 143.000. Sehingga, jika ditotal semua biayanya, maka pajak tahunannya menjadi Rp 4.920.500.
Sebagai informasi, Raize hadir dengan kapasitas 369 liter dan kursi belakang lipat terpisah 60:40.
Untuk menambahkan lebih banyak kepraktisan ke area boot, ada papan dek yang dapat dipindahkan (dan dapat dilepas) yang membebaskan lebih banyak ruang.
Ada juga banyak bilik dan ruang penyimpanan di sekitar kabin untuk menyimpan gelas, botol, smartphone, kacamata hitam, dan bahkan sepatu.
Sementara itu, Toyota Raize 2023 hadir dengan 10 varian untuk LSUV yang satu ini. Toyota menawarkan 12 pilihan warna, mulai dari Black, Gray Metallic, Red, Black-Red, Silver Metallic, Black-Silver Metallic, Turquoise MM, Black-Turquoise MM, White, Black-White, Yellow SE, hingga Black-Yellow SE.
(wbs)
tulis komentar anda