Tanpa Insentif dari Pemerintah, Penjualan Mobil di 2025 Diprediksi Anjlok Lebih Parah Dibawah 800 Ribu Unit
Jum'at, 17 Januari 2025 - 08:31 WIB
JAKARTA - Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan, pasar mobil membutuhkan intervensi cepat. Sebab, kondisi makin berat. Tidak bisa mengandalkan perbaikan fundamental seperti penguatan daya beli dan akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%.
Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2% di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.
Riyanto menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit di 2025.
Dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, harga mobil bisa diturunkan 3,6%, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, harga mobil bisa turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, jika diskon PPnBM 10%, harga mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil naik menjadi 48,9% dari harga dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25%.
Akibatnya, harga mobil baru naik 6,2% di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.
Riyanto menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3% menjadi sekitar 780 ribu unit di 2025.
Diskon PPnBM
Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4x2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80%, seperti yang dilakukan pada 2021.Dengan diskon PPnBM 5% alias tarif PPnBM 10%, harga mobil bisa diturunkan 3,6%, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5% atau tarif 7,5%, harga mobil bisa turunkan 5,3%, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, jika diskon PPnBM 10%, harga mobil turun 7,1% yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit.
Terakhir, dengan PPnBM 0%, harga mobil turun 10,7% yang akan memicu tambahan permintaan 160 ribu unit.
Lihat Juga :
tulis komentar anda