Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:00 WIB
Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.
Informasi yang dapat diperoleh:
- Nama pemilik kendaraan
- Nomor rangka & nomor mesin
- Masa berlaku pajak
- Jumlah pajak yang harus dibayar
Langkah-langkah:
Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan data pribadi.
Pilih menu Cek Data Kendaraan.
Masukkan nomor polisi kendaraan.
Informasi kendaraan Anda akan muncul di layar.
1. Melalui Situs Resmi Korlantas Polri
Kunjungi situs resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/
Masukkan nomor BPKB dan nomor rangka kendaraan.
Informasi yang dapat diperoleh:
- Nama pemilik kendaraan
- Nomor rangka & nomor mesin
- Masa berlaku pajak
- Jumlah pajak yang harus dibayar
2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL adalah layanan resmi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk cek STNK.Langkah-langkah:
Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan memasukkan data pribadi.
Pilih menu Cek Data Kendaraan.
Masukkan nomor polisi kendaraan.
Informasi kendaraan Anda akan muncul di layar.
Cara Cek Keaslian BPKB Secara Online
BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sangat penting. Berikut cara mengecek keasliannya secara online:1. Melalui Situs Resmi Korlantas Polri
Kunjungi situs resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/
Masukkan nomor BPKB dan nomor rangka kendaraan.
Lihat Juga :