Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?

Minggu, 13 April 2025 - 20:57 WIB
Tapi perlu dicatat, NJKB bukanlah harga final kendaraan bermotor. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, maupun jenis kendaraan lainnya.

Sehingga, apabila dijual massal, dapat dipastikan harga on the road mobil tersebut akan lebih tinggi dari NJKB. Selain itu, NJKB juga ditujukan untuk pengujian kendaraan demi mendapatkan legalitas sementara melaju di jalan Indonesia.

Sebelumnya, beredar kuat BYD akan meluncurkan Seagull di Indonesia sebagai varian mobil listrik murah mereka. Kode tersebut juga diyakini merajuk pada model Seagull, meski belum ada informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, BYD juga telah menanggapi permintaan pemerintah terkait upaya menjual mobil listrik dengan harga murah. Namun, ini perlu kerja sama dari berbagai pihak agar bisa terwujud.

"LCGC listrik dengan harga Rp 200 juta siapa yang gak mau? namun ada beberapa aspek pendukung untuk mencapai mobil listrik bisa murah. Volume atau penjualan yang harus dicapai untuk membuat harga kendaraan lebih kompetitif," kata Luther Panjaitan, Head of Marketing, PR & Government BYD Motor Indonesia, beberapa waktu lalu.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!