First to File dan Error in Persona! 2 Alasan Gugatan Merek Denza oleh BYD Kandas di Pengadilan

Senin, 05 Mei 2025 - 10:39 WIB
“Namun, kita memahami di masing-masing negara ada banyak pendaftaran merk dengan undang-undang masing-masing,” beber Luther.

Baca Juga: Denza Z Concept: Lahirnya Sang Predator Performa! Teknologi Suspensi Magnetik dan Steer-by-Wire Gemparkan Auto Shanghai 2025!

Dan bila dibandingkan merk lain, Luther menyebut bahwa BYD terbilang sangat baru masuk ke pasar-pasar dunia. Alhasil, memiliki potensi sangat besar terjadi konflik.

Selanjutnya, Luther mengaku bahwa pihaknya tetap tunduk dengan proses hukum di Indonesia. ”Ini adalah bagian proses memperjuangkan kekayaan intelektual yang sudah kami miliki dan diakui di global, dan yang mungkin saja pada akhirnya memberikan skala nilai tambah yang lebih besar ke industri dan pasar,” ungkapnya. “Jadi kita lalui saja proses-nya dengan percaya diri,”iamenambahkan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!