Polisi Gerah, Ancam Denda Rp24 Juta untuk Truk ODOL: Gertakan atau Solusi Nyata?

Senin, 09 Juni 2025 - 17:03 WIB

Dukungan dengan Catatan Kritis

Para pengamat transportasi menyambut baik langkah ini, melihatnya sebagai keberpihakan negara yang telah lama ditunggu. Namun, mereka juga memberikan catatan kritis.

"Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus," tutur Darmaningtyas, seorang pengamat transportasi. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. "Harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional," tambahnya.

Ini adalah sebuah sindiran telak. Selama bertahun-tahun, masalah truk ODOL bukan hanya soal kenakalan sopir atau keserakahan pengusaha. Ini adalah cerminan dari carut-marutnya sistem logistik nasional yang menuntut biaya murah dengan cara apa pun, bahkan jika harus mengorbankan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga: Jeritan Sopir Truk ODOL, KNKT: Takut Nyawa Melayang, Direm Hari Senin Berhentinya Hari Sabtu!

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Mampukah gertakan denda Rp24 juta ini benar-benar menertibkan para "monster" di jalanan? Ataukah ini hanya akan menjadi guncangan sesaat sebelum semuanya kembali seperti semula, di mana nyawa pengguna jalan lain terus menjaditaruhannya?
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!