Diminta Menperin Tak Naikkan Harga, Daihatsu Lempar Bola Balik: Kenaikan Tak Terhindarkan, Bantu Dongkrak Daya Beli!

Jum'at, 18 Juli 2025 - 15:57 WIB
"Opsen pajak" adalah sejenis pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan diberlakukan oleh pemerintah daerah. Saat ini, belum semua daerah menerapkannya.

Namun, jika kebijakan ini sudah berjalan serentak, maka tsunami kenaikan harga mobil baru diyakini tidak akan bisa dibendung lagi, dengan besaran yang berbeda-beda di setiap provinsi.

Dilema di Tengah Pasar Lesu

Kini, "bola panas" berada di tengah lapangan. Di satu sisi, ada permintaan pemerintah untuk menahan harga demi menjaga inflasi dan stabilitas. Di sisi lain, ada industri otomotif yang terhimpit oleh potensi kenaikan biaya akibat pajak baru dan pasar yang sedang melemah.

Daihatsu telah mengirim pesan yang sangat jelas: kami akan berusaha menahan diri, tapi kami tidak bisa melawan regulasi. Jika pemerintah tidak memberikan insentif atau kebijakan lain untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mengimbangi dampak opsen pajak, maka permintaan Menperin untuk tidak menaikkan harga hanyalah akan menjadi sebuah harapan kosong.

Publik kini menanti, langkah balasan apa yang akan diambil pemerintah setelah "bola" dilempar kembali ke tangan mereka. Karena pada akhirnya, konsumenlah yang akan menanggung akibat dari tarik-ulur kepentingan antara regulator dan raksasaindustriini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!