Babak Baru Industri EV Indonesia: Terapi Kejut Impor Berakhir 2025, Fokus Penuh Kini Beralih ke Produksi Lokal

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:27 WIB
Pemerintah secara tegas mengonfirmasi bahwa karpet merah untuk mobil listrik impor utuh (CBU) akan resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Foto: Forwin
JAKARTA - Gelombang elektrifikasi dahsyat sedang melanda Indonesia. Populasi kendaraan listrik (EV) meroket 78% hanya dalam setahun. Pangsa pasarnya melesat dari nyaris nol menjadi 9,7%.

Di balik ledakan ini adalah strategi "terapi kejut" dari pemerintah yang kini dinyatakan sukses besar dan siap memasuki babak selanjutnya.



Pemerintah secara tegas mengonfirmasi bahwa karpet merah untuk mobil listrik impor utuh (CBU) akan resmi berakhir pada 31 Desember 2025.

Ini bukan sebuah akhir, melainkan awal dari visi yang jauh lebih besar: mengubah Indonesia dari sekadar pasar menjadi pusat produksi mobil listrik terkuat di Asia Tenggara.

Fase Pertama: 'Umpan' Sukses Menarik Raksasa Global

Sejak Februari 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Investasi No. 6 Tahun 2023 jo. No. 1 tahun 2024, menggelar insentif masif yang memangkas pajak mobil listrik impor hingga 65%. Tujuannya jelas: menciptakan pasar dan menarik investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!