Babak Baru Industri EV Indonesia: Terapi Kejut Impor Berakhir 2025, Fokus Penuh Kini Beralih ke Produksi Lokal

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Fase Kedua: Menagih Janji, Membangun Negeri

Mendengar berbagai masukan dan melihat keberhasilan fase pertama, pemerintah kini dengan percaya diri melangkah ke babak selanjutnya.

“Bisa kita bilang insentif BEV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” tegas Mahardi Tunggul Wicaksono, mengakhiri semua spekulasi.

Artinya, mulai 2026, semua pemain mobil listrik yang ingin terus menikmati insentif pemerintah harus mematuhi aturan main yang baru: memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, yang akan naik menjadi 60% pada 2027.

Ini adalah cara pemerintah "menagih janji" para investor untuk mulai memproduksi secara serius di Tanah Air, sesuai dengan regulasi turunan seperti Permenperin 29/2023 tentang skema perakitan lokal (CKD & IKD).

Pada akhirnya, strategi multi-tahap pemerintah ini adalah sebuah kisah sukses tentang visi jangka panjang.

Fase "terapi kejut" telah berhasil menciptakan pasar yang dinamis dan mengamankan investasi triliunan rupiah. Kini, dengan fondasi yang kokoh, Indonesia siap memulai babak baru yang lebih gemilang: menjadi raja produksi mobil listrik di panggung regional.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!