Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!

Rabu, 10 September 2025 - 16:12 WIB
Bandingkan angka tersebut dengan pajak tahunan motor konvensional yang dengan mudah menembus angka Rp 400.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung jenis dan tahun kendaraan. Potensi penghematan yang didapat bisa mencapai Rp 1 jutaan setiap tahun. Sebuah angka yang sangat signifikan bagi anggaran rumah tangga.

Strategi, Bukan Sekadar Insentif

Langkah agresif pemerintah ini bukanlah tanpa alasan. Ini adalah bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih. Dengan memangkas beban finansial kepemilikan, masyarakat didorong secara halus namun pasti untuk meninggalkan mesin pembakaran internal.

Proses administrasi pun dibuat lebih sederhana; pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau langsung di Samsat tanpa perlu lagi menghitung persentase PKB yang rumit.

Namun, perlu dicatat, kemudahan ini berlaku untuk pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan, biayanya masih ada dan diperkirakan berada di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan. Meski begitu, beban ini hanya datang sekali dalam lima tahun, membuatnya terasa jauh lebih ringan dibandingkan penghematan tahunan yang didapat.

M/G Tasya Rosmalina
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!