Pajak Daihatsu Xenia di Indonesia Vs Malaysia, Mana Jauh Lebih Mahal?
Sabtu, 20 September 2025 - 15:17 WIB
Sementara itu, Xenia tipe Mi (2004 - 2011) ada di kisaran Rp966.000 - Rp1.617.000, dan tipe X (2009–2023) lebih tinggi yakni Rp1,7 juta–Rp3,2 juta. Pajak Xenia tipe R (2015 - 2021) berkisar Rp2.436.000–Rp3.444.000, sedangkan untuk tipe R All New (2021–2023) bisa mencapai Rp3,2 jutaan. Angka ini menunjukkan bahwa mobil keluarga populer ini memang dikenakan pajak tahunan yang cukup besar di Indonesia.
Artinya, pajak yang dibayarkan pemilik Xenia di Indonesia bisa lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pemilik mobil sekelas Perodua Alza (kembaran Xenia) di Malaysia.
Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara. Ia menyebutkan bahwa pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai 30 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Thailand maupun Malaysia.
Bahkan, pajak tahunan mobil seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia di Indonesia bisa menembus jutaan rupiah, sementara di Malaysia hanya ratusan ribu.
Pajak Daihatsu Xenia di Indonesia Dibanding Malaysia
Jika dibandingkan dengan Malaysia, angka tersebut terlihat sangat jomplang. Menurut informasi yang beredar di media sosial, pajak tahunan untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc di Malaysia hanya sekitar Rp300.000–Rp400.000 per tahun.Artinya, pajak yang dibayarkan pemilik Xenia di Indonesia bisa lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pemilik mobil sekelas Perodua Alza (kembaran Xenia) di Malaysia.
Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara. Ia menyebutkan bahwa pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai 30 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Thailand maupun Malaysia.
Bahkan, pajak tahunan mobil seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia di Indonesia bisa menembus jutaan rupiah, sementara di Malaysia hanya ratusan ribu.
Lihat Juga :