Pejabat Sering Pakai Tut Tut Wok Wok, Istana: Presiden Saja Ikut Macet-macetan
Minggu, 21 September 2025 - 15:02 WIB
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. Iring-iringan pengantar jenazah;
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bahkan, Istana Negara mewajibkan untuk memprioritaskan mobil pemadam kebakaran hingga ambulans saat bersandingan dengan rangkaian mobil presiden di jalan raya. Sebab, kedua jenis kendaraan tersebut lebih utama.
6. Iring-iringan pengantar jenazah;
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bahkan, Istana Negara mewajibkan untuk memprioritaskan mobil pemadam kebakaran hingga ambulans saat bersandingan dengan rangkaian mobil presiden di jalan raya. Sebab, kedua jenis kendaraan tersebut lebih utama.
(wbs)
Lihat Juga :