Dibolehkan Angkut Penumpang Selama PSBB, Ini Respons Pihak Gojek

Senin, 14 September 2020 - 12:09 WIB
Nila Marita, Chief of Corporate Affairs Gojek, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif kepada mitra driver untuk selalu mengikuti dan mematuhi arahan pemerintah. foto/ dokSINDOnews
JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan kembali diterapkan, mulai Senin (14/9/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan ojek online (ojol) dibolehkan mengangkut penumpang selama PSBB. BACA JUGA -Tak Bisa Berdamai, Sembuh dari Infeksi Mutasi COVID-19 'D614G' Bisa Stroke

“Ojek online dibolehkan mengantar barang dan mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Anies, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/9/2020). BACA JUGA - Mutasi Sempurna COVID-19 Terjadi di Indonesia, Dunia Keluarkan Tanda Bahaya



Merespon hal tersebut, Nila Marita, Chief of Corporate Affairs Gojek , mengatakan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif kepada mitra driver untuk selalu mengikuti dan mematuhi arahan pemerintah.

Nila juga memastikan, seluruh layanan Gojek , termasuk layanan GoRide, tetap beroperasi apabila pelanggan terpaksa untuk bepergian.

Layanan GoCar dan GoBluebird juga dapat digunakan dengan jumlah penumpang maksimal 2 orang per kendaraan, dengan mitra driver Gojek yang tetap mengikuti protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K) selama berkendara.

“Penumpang diwajibkan menggunakan masker sepanjang perjalanan dan duduk di kursi penumpang bagian belakang,” tegas Nila, melalui keterangan resminya yang diterima Sindonews, Minggu (13/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!