Ini Aturan Isi BBM di Malaysia dan Brunei Dampak Perang Iran dan AS

Kamis, 02 April 2026 - 22:09 WIB
Ini Aturan Isi BBM di Malaysia dan Brunei. FOTO/REUTERS
KUALA LUMPUR - Brunei kini memberlakukan persyaratan baru bagi semua kendaraan terdaftar asing, termasuk dari Malaysia, yang ingin memasuki negara tersebut, yaitu wajib mengisi tangki bahan bakar minimal tiga perempat (3/4) mulai 1 April 2026.

Langkah ini diumumkan oleh Departemen Energi Brunei Darussalam (DOE) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi pasokan minyak bumi negara dan memastikan penggunaan bahan bakar bersubsidi dapat dikendalikan dengan lebih ketat.



Menurut pernyataan resmi yang dikutip oleh berbagai media internasional dan regional, kendaraan asing yang gagal memenuhi persyaratan ini tidak akan diizinkan masuk ke Brunei.

Bagi warga Malaysia yang sering bepergian ke Brunei, terutama dari Sabah dan Sarawak, peraturan baru ini jelas berdampak langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!