Alasan Mamah Muda dan Anak TikTok Tak Bisa Goyang, AS Digugat
Senin, 21 September 2020 - 00:05 WIB
Aplikasi buatan China TikTok. FOTO/ IST
CALIFORNIA - Presiden Donald Trump resmi mengeluarkan keputusan pemblokiran TikTok di Amerika Serikat. Buntut dari pemblokiran itu, TikTok mengajukan gugatan untuk pemerintah AS. BACA JUGA - Kuasai Data Base, China Bisa Bikin AS dan Indonesia Mati Kutu
Gugatan itu diajukan kepada pengadilan federal AS, yang meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan Trump tersebut.
Menurut pihak TikTok, Trump telah melewati batas kewenangannya. Sebab, keputusannya dinilai melanggar Amandemen Pertama terkait hak kebebasan berbicara.
“Jutaan orang telah berkumpul mengekspresikan dirinya di TikTok . Keputusan Trump menghancurkan itu,” kata TikTok, dikutip dari Bloomberg, Minggu (20/9/2020). BACA JUGA - Hari Ini, AS Resmi Blokir TikTok dan Berlaku di Seluruh Dunia 12 November 2020
Gugatan itu diajukan kepada pengadilan federal AS, yang meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan Trump tersebut.
Menurut pihak TikTok, Trump telah melewati batas kewenangannya. Sebab, keputusannya dinilai melanggar Amandemen Pertama terkait hak kebebasan berbicara.
“Jutaan orang telah berkumpul mengekspresikan dirinya di TikTok . Keputusan Trump menghancurkan itu,” kata TikTok, dikutip dari Bloomberg, Minggu (20/9/2020). BACA JUGA - Hari Ini, AS Resmi Blokir TikTok dan Berlaku di Seluruh Dunia 12 November 2020
Lihat Juga :