Alasan Mamah Muda dan Anak TikTok Tak Bisa Goyang, AS Digugat

Senin, 21 September 2020 - 00:05 WIB
Selaim itu, perusahaan di bawah naungan ByteDance tersebut juga menilai Departemen Perdagangan AS telah mengabaikan bukti yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap privasi dan keamanan para pengguna di AS.

Sebelumnya, pada 6 Agustus 2020 lalu, Trump telah mengeluarkan ultimatum untuk memblokir TikTok dalam waktu 45 hari karena tudingan keamanan data.

Pihak TikTok telah menampik tudingan tersebut dan berusaha mengajukan banding dari perjyataan Trump.

Namun, pada Jumat (18/9/2020) lalu, Departemen Perdagangan AS mengumumkan, jika TikTok tidak bisa memenuhi permintaan Trump, maka mulai 12 November 2020 TikTok akan diblokir di Negeri Paman Sam.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!