Mencegah Peretasan dan Pemulihan Website yang Dibajak

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:54 WIB
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
JAKARTA - Hari ini Kamis (8/10/2020), website resmi DPR dilaporkan error. Belum diketahui penyebab error nya laman ini. BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan

Namun banyak yang berpendapat bahwa ini ulah para hacker sebagai bentuk protes atas disahkannya RUU RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BACA JUGA - Raisa Bikin Was-Was Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Lalu bagaimana cara untuk menjaga website agar tidak diserang hacker? Dan adakah cara mengembalikan website yang terkena hack?

Menurut laman Domainesia, ada 4 hal yang harus diingat untuk menjaga website dari hack, yaitu membuat kata sandi atau password yang lebih kuat dari password sebelumnya.

Kemudian jangan install plugins yang sekiranya tidak diperlukan dalam website, pastikan semuanya terupdate secara berkala, dan gunakan layanan pemantau situs untuk menjaga website.



Sementara itu, menurut JagoanHosting, ada 8 cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki website dari peretasan.

1. Mengaktifkan maintenance mode

2. Mengganti password

3. Membersihkan hacking
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More