Mencegah Peretasan dan Pemulihan Website yang Dibajak

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:54 WIB
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
JAKARTA - Hari ini Kamis (8/10/2020), website resmi DPR dilaporkan error. Belum diketahui penyebab error nya laman ini. BACA JUGA - Tidak Bisa Ngeles Lagi, PCX 150 4-Valve Ketangkap Basah di Jalan

Namun banyak yang berpendapat bahwa ini ulah para hacker sebagai bentuk protes atas disahkannya RUU RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. BACA JUGA - Raisa Bikin Was-Was Massa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja



Lalu bagaimana cara untuk menjaga website agar tidak diserang hacker? Dan adakah cara mengembalikan website yang terkena hack?

Menurut laman Domainesia, ada 4 hal yang harus diingat untuk menjaga website dari hack, yaitu membuat kata sandi atau password yang lebih kuat dari password sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!