Janji Moderasi Konten, Pakistan Buka Blokir TikTok
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:58 WIB
JAKARTA - Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan pada aplikasi media sosial populer TikTok. Tindakan tersebut diambil setelah perusahaan berjanji untuk memblokir semua akun yang mengunggah konten cabul dan amoral. Baca juga: Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Alaska, Picu Peringatan Tsunami )
Langkah itu dilakukan sekitar 10 hari setelah Pakistan memblokir TikTok karena gagal memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh.
“TikTok telah setuju untuk memoderasi akun sesuai dengan hukum setempat,” kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Alaska, Picu Peringatan Tsunami )
Di Pakistan sendiri, TikTok memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif bulanan. TikTok juga menjadi aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh di Pakistan selama 12 bulan terakhir, baru kemudian diikuti WhatsApp dan Facebook, menurut perusahaan analitik SensorTower.
PTA mengatakan terbuka untuk berdiskusi dengan TikTok jika perusahaan bersedia memoderasi konten yang melanggar hukum.
TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, telah menjadi sangat populer dalam waktu singkat. Namun aplikasi tersebut telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, mulai dari kekhawatiran privasi dan keamanan karena hubungannya dengan China.
TikTok membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan di negara lain.
Langkah itu dilakukan sekitar 10 hari setelah Pakistan memblokir TikTok karena gagal memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh.
“TikTok telah setuju untuk memoderasi akun sesuai dengan hukum setempat,” kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Gempa Magnitudo 7,5 Guncang Alaska, Picu Peringatan Tsunami )
Di Pakistan sendiri, TikTok memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif bulanan. TikTok juga menjadi aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh di Pakistan selama 12 bulan terakhir, baru kemudian diikuti WhatsApp dan Facebook, menurut perusahaan analitik SensorTower.
PTA mengatakan terbuka untuk berdiskusi dengan TikTok jika perusahaan bersedia memoderasi konten yang melanggar hukum.
TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, telah menjadi sangat populer dalam waktu singkat. Namun aplikasi tersebut telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, mulai dari kekhawatiran privasi dan keamanan karena hubungannya dengan China.
TikTok membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan di negara lain.
(wbs)
tulis komentar anda