Seluruh Kendaraan Penumpang DFSK Dapat Jaminan Garansi 7 Tahun

Sabtu, 12 Desember 2020 - 20:29 WIB
Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini akan menanggung seluruh kerusakan komponen mesin, transmisi, kelistrikan, dan bagian body yang disebabkan oleh kecacatan komponen dan kesalahan pemasangan dari pabrik. Nantinya garansi ini akan mengganti dan memperbaiki kerusakan dengan cara penggantian komponen yang rusak dengan komponen baru secara cuma-cuma alias gratis.

Proses klaim garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini bisa diakses oleh seluruh pemilik DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Glory i-Auto dengan cara membawa kendaraannya ke bengkel resmi, serta membawa kartu identitas, STNK, dan buku perawatan yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi. Kemudian proses Garansi 7 Tahun / 150.000 Kilometer bisa diketahui maksimal dua jam dan lama pengerjaan akan bervariasi tergantung kepada kerusakan yang ada.



Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini tak hanya menjadikan konsumen tenang dalam mengendarai DFSK Glory 560, namun juga jaminan dalam nilai jual kembali DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Glory i-Auto. Dengan masa jaminan mencapai 7 tahun, jika pemilik kendaraan penumpang DFSK menjual mobilnya sebelum 7 tahun, maka garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini dapat diteruskan oleh pemilik kendaraan selanjutnya.

“Garansi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami terhadap konsumen di Indonesia dengan memberikan yang terbaik dan sesuai dengan motto ‘All for Customers’ yang kami usung. Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” pungkas Achmad Rofiqi.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!