Jangan Alasan Tak Punya Waktu, Ini Langkah Perpanjangan SIM Online
Minggu, 10 Januari 2021 - 10:32 WIB
3. SIM lama;
4. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator; dan
5. Surat keterangan kesehatan mata.
Setelah syarat-syarat lengkap, kini Anda tinggal melakukan proses perpanjangan SIM, langkah-langkahnya, seperti berikut ;
1. Buka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id ;
2. Pilih menu pendaftaran SIM online ;
3. Pilih opsi "Perpanjangan SIM" pada kolom isian jenis permohonan ;
4. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator; dan
5. Surat keterangan kesehatan mata.
Setelah syarat-syarat lengkap, kini Anda tinggal melakukan proses perpanjangan SIM, langkah-langkahnya, seperti berikut ;
1. Buka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id ;
2. Pilih menu pendaftaran SIM online ;
3. Pilih opsi "Perpanjangan SIM" pada kolom isian jenis permohonan ;
Lihat Juga :