Jangan Alasan Tak Punya Waktu, Ini Langkah Perpanjangan SIM Online

Minggu, 10 Januari 2021 - 10:32 WIB
3. SIM lama;

4. Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator; dan

5. Surat keterangan kesehatan mata.

Setelah syarat-syarat lengkap, kini Anda tinggal melakukan proses perpanjangan SIM, langkah-langkahnya, seperti berikut ;

1. Buka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id ;

2. Pilih menu pendaftaran SIM online ;

3. Pilih opsi "Perpanjangan SIM" pada kolom isian jenis permohonan ;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!