Daihatsu Siap Layani Uji Emisi di Seluruh BERES di Jakarta

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:01 WIB


"Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir," kata ujar Ratno Yunanto, Service Department Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/2021).

Konsumen yang melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Daihatsu, bisa langsung uji emisi kendaraannya secara gratis. Namun, Daihatsu juga melayani pengguna yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, cukup membayar Rp165.000 (sudah termasuk PPN). BACA JUGA - Perburuan 'Huang Yanling' Ilmuwan dan Pasien Covid-19 Pertama di Dunia

"Sahabat akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” tambah Ratno.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!