Was-was Uji Emisi? Jangan Khawatir Lakukan Langkah Ini

Senin, 08 Februari 2021 - 21:00 WIB
Uji emisi diwajibkan bagi kendaraan bermotor di atas usia tiga tahun yang beredar di wilayah Ibu Kota. Foto/Suzuki
JAKARTA - Was-was mobil Anda gagal uji emisi ? Jangan khawatir ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan agar mobil kesayangan Anda yang usianya sudah di atas tiga tahun berhasil lolos uji emisi.

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewajibkan semua kendaraan bermotor baik kendaraan umum atau pribadi yang usianya di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Yang perlu Anda ketahui adalah sebenarya ada langkah-langkah preventif yang bisa membuat Anda tidak perlu was-was dengan uji emisi.

Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:





1. Perawatan Berkala secara Teratur

Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi. Jika mobil Anda bermerek Suzuki sudah tentu perawatan dilakukan di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga. Bisakah Anda melakukannya di bengkel tidak resmi? Bisa saja yang penting adalah Anda tetap melakukannya secara berkala. Bukan rahasia lagi, banyak orang melakukan perawatan di luar bengkel resmi hanya karena merasa mobilnya tidak nyaman lagi dikendarai bukan karena tuntutan berkala.

2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More