Ini Kriteria Mobil yang Tak Kena Relaksasi PPnBM 0 Persen Awal Maret
Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:02 WIB
Mobil Impor atau CBU Mesin di Bawah 1.500 CC
Seluruh mobil impor yang didatangkan di Indonesia tidak akan menerima relaksasi PPnBM 0 persen yang diberlakukan Maret nanti. Termasuk mobil-mobil impor yang sebenarnya masuk ketentuan relaksasi karena memiliki mesin di bawah 1.500 cc. Ambil contoh Daihatsu Sirion yang memiliki mesin 1,329 cc. Mobil ini tidak mendapatkan relaksasi karena diimpor secara utuh dari Malaysia. Selain Daihatsu Sirion, mobil yang nasibnya sama adalah Suzuki Ignis, Suzuki Jimny, Suzuki Baleno, Renault Kwid, Renault Triber, KIA Picanto, Nissan Magnite, KIA Sonet, hingga KIA Seltos.
(wsb)
tulis komentar anda