Mumpung PPnBM Mobil Baru Nol Persen, saatnya Jual Mobil Bekas

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:33 WIB
Kesehatan mesin, kaki-kaki, termasuk interior selalu menjadi sorotan dalam ketika akan membeli mobil bekas. Periksakan kondisi mesin apakah ada tetesan oli, dan bunyi-bunyi yang terdengar cukup kasar. Periksa apakah pada bagian shockbreaker, stir, per, dan roda ada bunyi-bunyi yang tidak wajar.

Tidak seperti kondisi interior yang terlihat kasat mata, kondisi mesin dan kaki-kaki yang tidak sehat kadang tidak terlihat jelas dan membutuhkan pemeriksaan oleh montir profesional. Anda bisa mencoba jasa penjualan mobil Carsome yang menyediakan jasa inspeksi 175 titik.

Inspektor akan datang ke rumah dan proses pemeriksaan mobil termasuk test drive akan berlangsung sekitar 45-60 menit.

2. Cuci dan lakukan detailing mobil

Tentu penting sekali untuk mobil terlihat bersih saat ditawarkan kepada pembeli, maka pastikan Anda mencuci dan melakukan detailing mobil secara menyeluruh, termasuk bagian kolong mobil. Hal ini diperlukan agar mobil terlihat lebih cantik dan terawat seperti saat awal beli.

Pembeli pun tidak ragu memberi harga tinggi karena mobil tampak menarik. Sertakan juga bukti perawatan rutin sebagai nilai tambah untuk penjualan mobil Anda.

3. Ketahui harga jual sesuai kondisi mobil

Setelah kondisi mobil secara keseluruhan aman dan terawat, langkah selanjutnya adalah mencari tahu harga mobil Anda yang sesuai dengan keadaan mobil. Harga sebuah mobil dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pajak, kesehatan mesin, jumlah kilometer, hingga keadaan interior dan eksterior Gunakan platform yang bisa membantu dalam memeriksa kondisi mobil, tapi juga memberi harga yang transparan dan bisa membuat mobil terjual dengan cepat.

4. Persiapkan dokumen-dokumen penting

Kelengkapan dokumen juga menjadi pertimbangan calon pembeli ketika hendak membeli mobil. Maka dari itu, penting sekali untuk Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan di antaranya ialah BPKB, STNK dan lembar pajak, bukti pembelian, Form A dan salinan KTP pemilik mobil, serta kwitansi kosong untuk mempermudah balik nama kendaraan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More