Tanpa Perluasan Relaksasi PPnBM Industri Otomotif Tetap Tumbuh

Jum'at, 26 Maret 2021 - 08:00 WIB
SementaraGabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan bahwa relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501 sampai 2.500 CC dampak penjualannya tidak akan sama dengan kebijakan untuk mobil di bawah 1.500 cc. Pasalnya, di pasar ini, harga mobil terbilang mahal.

"Pasar mobil ini tidak sebesar mobil 1.500 CC ke bawah karena kebanyakan mobil ini harganya di atas Rp300 juta," kata Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto.

Ia menjelaskan, bahwa di kelas 2.500 tidak begitu besar pasarnya. Alhasil, tidak mungkin mengikuti dampak penjualan di kelas 1.500 ke bawah yang bisa meningkat 50-80%. "Jadi belum tentu mobil di segmen ini peningkatan penjualannya meningkat sampai 80%," terangnya

Meski demikan, pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah. Menurutnya hal itu akan sangat membantu industri otomotif agar cepat pulih

Baca juga : Cantiknya SPG Bangkok Motor Show yang Sudah Tidak Lagi Bermasker

Sementara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan perluasan PPnBM adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Apalagi berkaca pada kebijakan sebelumnya, relaksasi PPnBM pada kendaraan roda empat 1.500 cc berhasil menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!