Berani, Singapura Mulai Larang Motor Lama ada di Jalan
Rabu, 19 Mei 2021 - 10:00 WIB
Pemerintah Singapura memberikan insentif Rp37,1 juta bagi pemilik motor lama untuk mengganti dengan motor baru. Foto/Paultan.
SINGAPURA - Singapura mulai mengadakan peraturan ketat akan penggunaan motor lama di jalan. Mulai 2028 seluruh motor yang diproduksi tahun 2003 ke bawah dilarang berada di jalan-jalan Singapura.
Upaya pelarangan itu sendiri akan dimulai secara bertahap pada 1 April 2023 seiring dengan penerapan standar suara dan emisi gas buang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Berlakunya standar tersebut membuat seluruh motor yang ada di Singapura harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni standar emisi Euro 5 . Setelahnya pada 2028, seluruh motor yang dibuat dari 2003 ke bawah sama sekali tidak boleh digunakan di negeri jiran itu.
Baca juga : Jaguar Ancam Tuntut Konsumen dan Bengkel yang Bikin Mobil Jaguar Replika
Upaya pelarangan itu sendiri akan dimulai secara bertahap pada 1 April 2023 seiring dengan penerapan standar suara dan emisi gas buang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Berlakunya standar tersebut membuat seluruh motor yang ada di Singapura harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni standar emisi Euro 5 . Setelahnya pada 2028, seluruh motor yang dibuat dari 2003 ke bawah sama sekali tidak boleh digunakan di negeri jiran itu.
Baca juga : Jaguar Ancam Tuntut Konsumen dan Bengkel yang Bikin Mobil Jaguar Replika
Lihat Juga :