Ngeri, Amerika Serikat Berhasil Kembangkan Kendaraan Tempur dengan Senjata Laser
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:00 WIB
"Kami berhasil membuat dan menghadirkan sebuah kemampuan baru yang sangat unik. Ini bukan modifikasi atau peningkatan dari kendaraan sebelunnya. Hebatnya lagi kami menghadirkannya dalam waktu 24 bulan dari tim yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta," jelas Col. G. Scott McLeod, DE M-SHORAD Program Manager.
Ketika diujicoba, DE M-SHORAD dilengkapi senjata laser Stryker buatan Amerika Serikat. Diketahui senjata laser bukan hal yang asing bagi sistem pertahanan Amerika Serikat.
Hanya saja senjata laser berkekuatan besar, 50 kilowatt seperti yang ada di DE M- SHORAD, sulit untuk dibawa oleh tentara Amerika Serikat. Untuk itu mereka membutuhkan sebuah kendaraan yang memang mampu menggendong senjata laser tersebut.
Nantinya DE M-SHORAD akan digunakan untuk menghancurkan drone atau pesawat otonom tanpa awak yang dianggap berbahaya oleh Amerikaa Serikat. Army Rapid Capabilities and Critical Technologies Office (RCCTO) berencana melengkapi tentara Amerika Serikat dengan empat unit DE M-SHORAD uuntuk setiap satu pleton tentara. Rencananya penggunaan kendaraan monster bersenjata laser itu akan digunakan pada tahun fiskal 2022.
Ketika diujicoba, DE M-SHORAD dilengkapi senjata laser Stryker buatan Amerika Serikat. Diketahui senjata laser bukan hal yang asing bagi sistem pertahanan Amerika Serikat.
Hanya saja senjata laser berkekuatan besar, 50 kilowatt seperti yang ada di DE M- SHORAD, sulit untuk dibawa oleh tentara Amerika Serikat. Untuk itu mereka membutuhkan sebuah kendaraan yang memang mampu menggendong senjata laser tersebut.
Nantinya DE M-SHORAD akan digunakan untuk menghancurkan drone atau pesawat otonom tanpa awak yang dianggap berbahaya oleh Amerikaa Serikat. Army Rapid Capabilities and Critical Technologies Office (RCCTO) berencana melengkapi tentara Amerika Serikat dengan empat unit DE M-SHORAD uuntuk setiap satu pleton tentara. Rencananya penggunaan kendaraan monster bersenjata laser itu akan digunakan pada tahun fiskal 2022.
(wsb)
Lihat Juga :