Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:05 WIB
- S untuk Jakarta Selatan

- T untuk Jakarta Timur

- Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Lino, Sawangan)

- E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos)

- N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu)

- W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren)

- C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta)

- V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang)

- K untuk Kota Bekasi

- F untuk Kabupaten Bekasi

- G untuk Kabupaten Tangerang (Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga)

- X untuk Kendaraan sementara (digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor)

- R untuk Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berpelat hitam)

Sedangkan huruf kedua yang menandai jenis kendaraan bermotor didasarkan atas pengolongan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!