Arti 3 Huruf Akhir di Plat Nomor Kendaraan, Biar Nggak Bingung!
Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:05 WIB
- S untuk Jakarta Selatan
- T untuk Jakarta Timur
- Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Lino, Sawangan)
- E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos)
- N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu)
- W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren)
- C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta)
- V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang)
- K untuk Kota Bekasi
- F untuk Kabupaten Bekasi
- G untuk Kabupaten Tangerang (Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga)
- X untuk Kendaraan sementara (digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor)
- R untuk Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berpelat hitam)
Sedangkan huruf kedua yang menandai jenis kendaraan bermotor didasarkan atas pengolongan sebagai berikut:
- T untuk Jakarta Timur
- Z untuk Depok bagian barat (Bojongsari, Cinere, Lino, Sawangan)
- E untuk Depok bagian timur (Beji, Cimanggis, Cilodong, Cipayung, Pancoran Mas. Sukmajaya, Tapos)
- N untuk Kabupaten Tangerang (Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan) dan Kota Tangerang Selatan bagian barat (Serpong, Serpong Utara, Setu)
- W untuk Kota Tangerang Selatan bagian timur (Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren)
- C untuk Kota Tangerang bagian utara dan barat (Batuceper, Benda, Cibodas, Jatiuwung, Karawaci, Neglasari, Periuk, Tangerang Kota dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta)
- V untuk Kota Tangerang bagian selatan dan timur (Ciledug, Cipondoh, Karangtengah, Larangan, Pinang)
- K untuk Kota Bekasi
- F untuk Kabupaten Bekasi
- G untuk Kabupaten Tangerang (Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga)
- X untuk Kendaraan sementara (digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor)
- R untuk Kendaraan dinas (yang digunakan adalah RF saja dan selalu berpelat hitam)
Sedangkan huruf kedua yang menandai jenis kendaraan bermotor didasarkan atas pengolongan sebagai berikut:
Lihat Juga :