Cara Cek Plat dan Pajak Kendaraan Lampung secara Online

Senin, 13 Mei 2024 - 22:34 WIB
loading...
Cara Cek Plat dan Pajak...
Cek plat dan pajak kendaraan Lampung bisa dilakukan secara online. (Foto: YouTube)
A A A
JAKARTA - Pemilik kendaraan plat nomor Lampung kini bisa mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan secara online.

Memiliki kendaraan bermotor mengharuskan taat membayar pajak kepada negara secara berkala. Khusus layanan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan di Lampung, kini tak perlu lagi datang ke Kantor Samsat. Semuanya kini bisa diakses via internet melalui ponsel.

Berikut beberapa cara mengecek dan membayar pajak kendaraan Lampung secara online, simak langkah-langkahnya yang dilansir dari berbagai sumber, Senin (13/5/2024).

1. Via aplikasi “Cek Pajak Kendaraan”


- Buka aplikasi App Store atau Play Store pada smartphone.

- Kemudian unduh aplikasi “Cek Pajak Kendaraan”.

- Buka aplikasi tersebut, maka akan tampil kolom “Provinsi”, dan kolom “Nomor registrasi kendaraan”.

- Klik kolom “Provinsi”, dan pilih provinsi sesuai dengan domisili kendaraan yang akan di cek. Contoh: Lampung.

- Masukkan plat nomor kendaraan yang akan dicek pada kolom yang disediakan. Untuk wilayah Lampung memiliki kode plat depan “BE”. Contoh: BE 8454 JAH.

- Kemudian klik tombol “Cari”. Apabila plat nomor kendaraan yang dicek asli, maka info lengkap mengenai kendaraan dan status pajaknya akan muncul.


2. Via aplikasi “Samsat Online”


- Buka aplikasi App Store atau Play Store pada smartphone.

- Kemudian unduh aplikasi “Samsat Online”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)