Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok
Minggu, 09 Januari 2022 - 20:56 WIB
Cara melihat pajak kendaraan motor di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi alternatif yang mudah untuk mengecek tarifnya.Jadi mudah mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
STNK adalah surat yang dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor dengan berbagai informasi penting di dalamnya. Salah satunya adalah mengenai pajak beserta besaran tarifnya. (Baca juga; Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini )
Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar para pemilik sepeda motor. Cara untuk melihat informasi mengenai pajak motor di STNK ini sangat sederhana, hanya perlu melihat di salah satu sisinya. Di sana tercantum tabel bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Informasi lainnya yang akan ditemukan oleh pemilik motor adalah batas waktu untuk pembayaran pajak agar bisa membayarkan pajak sepeda motor secara tepat waktu. Apabila terlambat membayarkan, maka akan dikenakan denda. (Baca juga; Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus ke Biro Jasa )
Ada beberapa istilah mengenai pajak motor yang terdapat di dalam STNK yang harus dipahami, di antaranya adalah sebagai berikut.
PKB
PKB merupakan istilah untuk Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dicantumkan di dalam setiap STNK. Tarif PKB ini adalah sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Tarif PKB ini akan menurun setiap tahunnya, sebab nilai jual kendaraan juga akan lebih rendah.
Biaya Admin
STNK adalah surat yang dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor dengan berbagai informasi penting di dalamnya. Salah satunya adalah mengenai pajak beserta besaran tarifnya. (Baca juga; Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini )
Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar para pemilik sepeda motor. Cara untuk melihat informasi mengenai pajak motor di STNK ini sangat sederhana, hanya perlu melihat di salah satu sisinya. Di sana tercantum tabel bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Informasi lainnya yang akan ditemukan oleh pemilik motor adalah batas waktu untuk pembayaran pajak agar bisa membayarkan pajak sepeda motor secara tepat waktu. Apabila terlambat membayarkan, maka akan dikenakan denda. (Baca juga; Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus ke Biro Jasa )
Ada beberapa istilah mengenai pajak motor yang terdapat di dalam STNK yang harus dipahami, di antaranya adalah sebagai berikut.
PKB
PKB merupakan istilah untuk Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dicantumkan di dalam setiap STNK. Tarif PKB ini adalah sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Tarif PKB ini akan menurun setiap tahunnya, sebab nilai jual kendaraan juga akan lebih rendah.
Biaya Admin
Lihat Juga :
tulis komentar anda