Ini Fungsi dan Manfaat Faktur Kendaraan Bermotor, Simpan dengan Baik

Kamis, 07 April 2022 - 13:11 WIB
Faktur kendaraan bermotor umumnya berisi tentang informasi atau data dari kendaraan tersebut, seperti nomor rangka, nomor mesin kendaraan, hingga nama pembeli kendaraan. Foto/Carro
JAKARTA - Faktur Kendaraan bermotor biasanya didapatkan pemilik kendaraan setelah membeli kendaraan . Faktur kendaraan bermotor tersebut merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan aman dan benar.

Dilansir Auto2000, faktur kendaraan bermotor umumnya berisi tentang informasi atau data dari kendaraan tersebut, seperti nomor rangka, nomor mesin kendaraan, hingga nama pembeli kendaraan. Faktur kendaraan bermotor ini akan diberikan oleh pihak dealer terkait setelah pembeli menyelesaikan proses pembelian dan pembayaran kendaraan tersebut.

Faktur kendaraan bermotor ini biasanya akan dicetak sebanyak empat rangkap. Masing-masing faktur diberikan dua rangkap untuk samsat kepolisian sebagai data untuk proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), satu rangkap untuk arsip dealer, dan satu rangkap terakhir untuk pembeli kendaraan.



Lantas, apa sebenarnya fungsi dan manfaat faktur kendaraan bermotor yang membuatnya sangat penting untuk disimpan? Berikut beberapa fungsi dan manfaat faktur kendaraan bermotor yang perlu pemilik kendaraan ketahui:



1. Bukti Legalitas Kendaraan

Faktur kendaraan bermotor akan menjadi bukti bahwa kendaraan yang dimiliki sepenuhnya legal dan resmi. Hal ini akan sangat berguna ketika pemilik kendaraan hendak menjual kendaraannya tersebut ke orang lain.

Faktur kendaraan bermotor ini akan menjadi bukti bahwa kendaraan yang anda jual tersebut legal. Karena tak jarang juga beberapa orang akan merasa ragu ketika penjual kendaraan tidak bisa menunjukan faktur kendaraan bermotor ini, jadi sebagai pemilik kendaraan, bijaklah untuk menyimpan faktur kendaraan tersebut dengan aman.

2. Bukti Pembelian Kendaraan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More