Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 09:18 WIB
Caranya bahkan sangat mudah bak menjentikkan jari. Yuk, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:



1. Buka aplikasi Google Maps, selanjutnya masukkan lokasi yang ingin dikunjungi.

2. Pastikan bahwa GPS sudah aktif Selanjutnya, klik tombol “Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.

3. Pilih jenis kendaraan mobil, kemudian tekan ikon mobil yang ada di bawah informasi lokasi yang akan dituju.

4. Pilih opsi tiga garis vertical yang ada pada pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Opsi Rute”

5. Selanjutnya akan muncul menu opsi “Opsi Mengemudi” yang menanyakan pelat nomor kendaraan apakah ganjil atau genap. Ingat, penentuan ganjil atau genap ditentukan oleh satu nomor terakhir di pelat nomor mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!